Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim, Ini Tujuannya
  • tahun lalu
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan membentuk tim untuk mengusut dugaan unsur pidana pada maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap balita.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy meminta Polri untuk menyelidiki adanya maraknya kasus gagal ginjal akut.

Selain itu pihaknya juga, telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag),
serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.
Dianjurkan