Hendra Kurniawan Tiba di PN Jaksel untuk Jalani Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua atau obstruction of justice, Rabu (19/10/2022).

Persidangan dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga Lika-Liku Kasus Brigjen Hendra, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/339475/lika-liku-kasus-brigjen-hendra-terdakwa-perintangan-penyidikan-kasus-pembunuhan-brigadir-j

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339482/hendra-kurniawan-tiba-di-pn-jaksel-untuk-jalani-sidang-kasus-perintangan-penyidikan-pembunuhan-yosua
Dianjurkan