Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 17 Oktober 2022. Selain Sambo, PN Jaksel juga akan menggelar sidang terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Tim Katadata.co.id memantau terdakwa Ferdy Sambo masuk ruang sidang pukul 09.30 WIB, langsung duduk di barisan kursi terdakwa.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bersama dengan anggota majelis hakim yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sjujono. Dalam ruang sidang juga dihadiri 16 tim jaksa penuntun umum (JPU).