Lukas Enembe dan Dugaan Korupsi di KPK begini asal mulanya

  • 2 tahun yang lalu
Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe bukan hanya diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp1 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada pula dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang

Dianjurkan