Fakta fakta Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe

  • last year
TEMPO.CO - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak datang dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 26 September 2022. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sedang sakit. Dia mengatakan Lukas sebenarnya ingin kooperatif dalam perkara ini. Namun, kondisi kesehatan Lukas memang tak memungkinkan untuk hadir. Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Naskah: Tempo/Steven (Magang)
Foto: Instagram/lukas_enembe
Video Editor: Ryan Maulana


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Recommended