Polri Serahkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jaksel
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (04/10) Polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dan inilah foto-foto sejumlah barang bukti yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga Kapolri Bantah Keterlibatan 3 Kapolda dalam Skenario Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/333779/kapolri-bantah-keterlibatan-3-kapolda-dalam-skenario-ferdy-sambo

Terlihat barang bukti yang dilimpahkan sejumlah pistol, peluru, magazin, dan dokumen.

Penyidik dan jaksa pun terlihat mengecek sejumlah barang bukti yang diserahkan Polri.

Setelah hari ini barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selanjutnya kelima tersangka akan diserahkan kepada jaksa besok.

Kelima tersangka diantaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menunggu pelimpahan berkas secara resmi perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Setelah menerima pelimpahan berkas dari Kejaksaan Agung, nantinya PN Jakarta Selatan baru mulai mempersiapkan perkara tersebut untuk disidangkan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334851/polri-serahkan-barang-bukti-pembunuhan-brigadir-j-ke-kejaksaan-negeri-jaksel
Dianjurkan