Pelimpahan Tahap Dua Kasus Sambo, Polri: Kita Serahkan Bukti Dahulu, Baru Disusul Tersangka

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan pelimpahan tahap dua kasus Sambo, akan dilakukan Rabu (5/10) mendatang.

Kabareskrim menyebut jaksa penuntut umum akan berkoordinasi dengan penyidik dari Mabes Polri terkait mekanisme pelimpahan.

Baca Juga Sidang Sambo dan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Digelar di PN Jaksel di https://www.kompas.tv/article/334488/sidang-sambo-dan-tersangka-lain-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j-akan-digelar-di-pn-jaksel

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, polisi akan menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan para tersangka lain, pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, (5/10) mendatang.

Proses penyerahan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua akan diawali dengan penyerahan barang bukti, dan dilanjutkan dengan penyerahan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334579/pelimpahan-tahap-dua-kasus-sambo-polri-kita-serahkan-bukti-dahulu-baru-disusul-tersangka

Dianjurkan