Ferdy Sambo Segera Disidang, Ibunda Yosua: Buktikan Hukum dan UUD Negara Ini dengan Seadil-adilnya!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah penyidikan berliku, persidangan Sambo, istri dan para tersangka pembunuhan berencana Yosua menanti di depan mata.

Kejaksaan agung mengumumkan berkas perkara telah lengkap, 28 September lalu.

Karena berkas perkara telah lengkap, polri akan menyerahkan seluruh tersangka pembunuhan berencana Yosua, dan perintangan penyidikan serta barang bukti ke kejaksaan agung, Senin pekan (03/10) depan.

Tugas berat kini diemban para jaksa dalam menyusun dakwaan, kejaksaan agung berjanji akan transparan.

Soal dakwaan, ada pendapat yang menilai sebaiknya dipisah antara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

Tetapi Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, mengingatkan pemisahan dakwaan, bisa memunculkan masalah di antara para pengadil atau hakim.

Profesionalitas hakim dan jaksa memang harus dijaga mengingat kasus ini melibatkan personel hingga perwira tinggi polisi.

Bahkan, komisi yudisial rencananya bakal datang mengawasi jalannya persidangan.

Di sisi lain, ada juga wacana pemberian rumah aman atau safe house sebagai perlindungan.

Ayah almarhum Yosua, Samuel Hutabarat berharap sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya dapat segera digelar dan secara terbuka.

Ia pun menegaskan sudah seharusnya, sejak awal Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi blak-blakan soal kematian anaknya Brigadir Yosua Hutabarat.

Sementara itu dalam wawancara di Program Rosi, sang ibunda Rosti Simanjuntak, berharap kasus pembunuhan anaknya dapat terungkap seterang-terangnya termasuk memulihkan nama Yosua beserta keluarga.

Ia pun menyatakan siap mengawal dan melihat persidangan.

Baca Juga Cara Putin Muluskan Caplok 4 Wilayah Ukraina, Buat Dekrit Akui Kemerdekaan Zaporizhzhia dan Kherson di https://www.kompas.tv/article/333527/cara-putin-muluskan-caplok-4-wilayah-ukraina-buat-dekrit-akui-kemerdekaan-zaporizhzhia-dan-kherson

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333546/ferdy-sambo-segera-disidang-ibunda-yosua-buktikan-hukum-dan-uud-negara-ini-dengan-seadil-adilnya

Dianjurkan