Hak Rakyat Atas Keamanan Data Dijamin oleh Negara, Ini Fakta UU PDP yang Baru Disahkan

  • 2 tahun yang lalu
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang PDP oleh DPR RI pada Selasa (20/8/2022) kemarin. Dengan adanya UU PDP, negara menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya.

Selain itu pengesahan UU PDP tersebut juga akan memberikan keamanan atas data pribadi untuk setiap warga negara, terutama penyalahgunaan pinjaman online. Yuk simak langsung fakta-fakta UU Perlindungan Data Pribadi yang baru disahkan berikut ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/09/21/113939/serba-serbi-uu-perlindungan-data-pribadi-pelanggar-bisa-dipenjara-dan-kena-denda-miliaran

#RUU #PerlindunganDataPribadi

Creative/Video Editor: Angeline Lumbangaol/Yulita Futty
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom