Akhirnya Berkas Sambo Hasil Perbaikan Telah Diterima Kejagung dan Akan Diteliti
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa Agung muda tindak pidana umum telah menerima berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Selanjutnya akan diteliti oleh jaksa peneliti untuk menentukan berkas perkara ini lengkap secara formil dan materiil.

"Perkara FS untuk perkara pelanggaran pasal 338 dan 340, 4 perkara diterima hari Rabu tanggal 14 September. 1 perkara atas nama PC kita kembali diterima Kamis."kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga Putri Candrawathi Buat Rekening Atas Nama Ajudan untuk Keperluan Ferdy Sambo di Jakarta di https://www.kompas.tv/article/328929/putri-candrawathi-buat-rekening-atas-nama-ajudan-untuk-keperluan-ferdy-sambo-di-jakarta

Selain berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, jaksa sudah menerima berkas perkara 7 tersangka obstruction of justice atas dugaan tindak pidana merusak menghilangkan dan menyembunyikan bukti eletronik.

Adapun pembunuhan berencana Yosua hHutabarat dan kasus obatruction of justice kemungkinan akan dijadikan 1 perkara.

"Nanti untuk menggabungkan perkara sebagaimana Pasal 141 KUHAP, itu adalah domain dari penuntut umum. Itu masih dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Video editor: Lintang


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329113/akhirnya-berkas-sambo-hasil-perbaikan-telah-diterima-kejagung-dan-akan-diteliti
Dianjurkan