Soal Bantuan Polda Metro Jaya pada Jerry, Pengamat: Ironi, Polda Harus Jaga Netralitas

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, menyatakan banding atas putusan sidang Komisi Etik Polri, yang menyatakan dirinya terlibat dalam rekayasa penanganan kasus pembunuhan Yosua.

AKBP Jerry Siagian, juga diduga berperan mendesak LPSK untuk memberi status perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Upaya Jerry menempuh banding, ditanggapi Kapolda Metro Jaya dengan siap memberikan bantuan hukum.

Kapolda Irjen Fadil Imran menyebut, bantuan hukum adalah hak setiap anggota Polri dalam menghadapi peradilan.

Fadil juga membantah adanya upaya melawan Mabes Polri, terkait upaya memberikan bantuan hukum.

Baca Juga Pendampingan Hukum Polda Metro untuk AKBP Jerry Dipertanyakan, IPW Duga Ada Perkara Lain di https://www.kompas.tv/article/328899/pendampingan-hukum-polda-metro-untuk-akbp-jerry-dipertanyakan-ipw-duga-ada-perkara-lain

Meski bantuan hukum adalah hak, pernyataan Kapolda Metro Jaya dikritik.

Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto menilai pembelaan Polda Metro Jaya adalah sebuah ironi.

Pasalnya, pemberi sanksi dan pembela sama-sama bagian dari Polri.

Menurut Staf Khusus Kapolri, Muradi, penyataan Kapolda Metro Jaya perlu diperjelas.

Sebab saat menjalani sidang etik, AKBP Jerry sudah mendapat bantuan hukum.

AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena terseret kasus Yosua.

AKBP Jerry Siagian disebut tak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329080/soal-bantuan-polda-metro-jaya-pada-jerry-pengamat-ironi-polda-harus-jaga-netralitas

Dianjurkan