Diduga Menyebar Hoaks, Kamaruddin dan Deolipa Dilaporkan ke Bareskrim Polri

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Yang juga jadi sorotan, Pengacara Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak dan mantan Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa dilaporkan aliansi advokat anti hoax ke Bareskrim Polri.

Keduanya dituduh menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Kamarudin dilaporkan dengan penyebaran informasi yang menyebut ada luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua.

Baca Juga SBY Disebut Menyembah, Demokrat Buka Peluang untuk Proses Hukum Kamaruddin Simanjuntak di https://www.kompas.tv/article/324737/sby-disebut-menyembah-demokrat-buka-peluang-untuk-proses-hukum-kamaruddin-simanjuntak

Sementara Deolipa dilaporkan terkait pernyataan yang menyebut Putri Chandrawathi kepergok melakukan hubungan dengan Kuat Maruf.

Partai Demokrat juga mengancam akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi jika ia tidak meminta maaf atas pernyataanya yang mengaku disembah Presiden SBY.

Kamaruddin dianggap menyebarkan kabar bohong terkait petinggi Partai Demokrat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324768/diduga-menyebar-hoaks-kamaruddin-dan-deolipa-dilaporkan-ke-bareskrim-polri

Dianjurkan