Ada 187 Hoaks Terkait Corona, Menteri Kominfo Akui Penyebaran Hoaks Semakin Meningkat
  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Gara-gara menyebar berita bohong atau hoaks tentang pasien virus corona, seorang ibu rumah tangga di Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi.

Meski pelaku mengaku hanya menyebarkan informasi yang diperoleh dari grup whatsapp, polisi tetap melanjutkan proses hukum.

Kepolisian daerah Jawa Timur, menangkap FN, seorang ibu rumah tangga yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, adanya pasien virus corona di Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya.

Padahal, setelah dikonfirmasi, pasien yang dirawat di Rumah Sakit Dokter Sutomo itu, merupakan pasien penyakit paru.
Pelaku terancam Undang-Undang ITE dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim menyebutkan pelaku mengakui mendapatkan informasi tersebut dari grup whatsapp, hingga kemudian mengunggahnya di akun media sosial miliknya.

Setelah ditangkap polisi, pelaku pun meminta maaf.

Tak hanya di Surabaya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G Plate mengakui penyebaran berita bohong atau hoaks terkait corona semakin meningkat.

Tercatat ada 187 berita bohong terkait wabah corona menyebar di media sosial di tanah air.

Untuk pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berkomunikasi dengan sejumlah platform media sosial dan kepolisian.

Masyarakat memang harus waspada dengan penyebaran virus corona. Namun, masyarakat juga harus berhati-hati berbagi informasi terkait virus corona agar tidak malah jadi penyebar berita bohong.


Dianjurkan