DPO Kasus Investasi Bodong Rahmat Ambo Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Tiba di Gorontalo pada Senin pagi 29 Agustus, Rahmat Ambo langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Rahmat Ambo menghilang selama kurang lebih 8 bulan, dan diduga menggelapkan dana Milyaran Rupiah hasil dugaan penipuan dengan modus invetasi bodong .

Rahmat Ambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Diketahui Rahmat Ambo, ditangkap Opsnal Polda Riau dan Tim Resmob Polda Gorontalo di rumah kontrakannya di Pekan Baru, Riau.

AKP Darwin Pakaya Kasubdit I Ditreskrimum Polda Gorontalo mengatakan, tersangka dimasukkan dalam daftar pencarian orang karena setelah dilakukan pemanggilan tiga kali,namun tersangka tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas.

Sambil melengkapi berkas perkaranya, Rahmat Ambo, untuk sementara ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo untuk mengungkap kerugian yang dialami korban serta modus dugaan penipuan dalam investasi bodong.

Menyidik menghimbau, warga yang merasa dirugikan atas praktek investasi bodong rahmat Ambo, segera melapor ke Polda atau ke Polres terdekat.



#dpo

#investasibodong

#rahmatambo

#poldagorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323471/dpo-kasus-investasi-bodong-rahmat-ambo-ditangkap-polisi

Dianjurkan