Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong 212 Mart Samarinda, Yang Rugikan Warga 2 M Lebih
  • 3 tahun yang lalu
SAMARINDA, KOMPAS.TV Polisi saat ini masih mengusut kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus investasi bodong tersebut, untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

"Dari laporan tersebut, kemungkinan kita akan klarifikasi para pihak. Nanti makanya, kita akan pelajari dulu investasi ini seperti apa, ada yayasannya juga", ungkap Andika saat diwawancara Kompas TV.

Sebelumnya, kasus investasi bodong ini diduga telah merugikan warga dengan total kerugian lebih dari 2 Miliar rupiah.

Korban saat itu menyetorkan uang dari 500 ribu hingga 20 juta rupiah.

Namun, pelaku menghilang setelah toko 212 Mart tersebut bangkrut.

Polisi kini juga masih tengah mencari keberadaan pelaku.



Dianjurkan