Polisi Usut Kasus Investasi Bodong 212 Mart, Korban: Kembalikan Uang Kami
  • 3 tahun yang lalu
SAMARINDA, KOMPAS.TV - Investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur, tengah diusut polisi.

Polres Samarinda akan memanggil sejumlah pihak untuk kasus yang merugikan warga lebih dari 2 miliar rupiah ini.

Setelah menerima laporan korban penipuan investasi 212 Mart pada Jumat (30/04) lalu, polisi mulai menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak.

Korban saat itu menyetor dengan jumlah uang bervariasi, antara 500 ribu hingga 20 juta rupiah.

Pelakunya diduga penggerak Komunitas Koperasi 212 Mart.

Keberadaan pelaku tengah dicari, karena berdasarkan penuturan korban, pelaku hilang kontak sejak Toko 212 Mart mulai bangkrut.

Dianjurkan