Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kalau pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat

  • 2 tahun yang lalu
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kalau pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan dalam sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan keputusan yang tepat. Kalau menurut kacamata Sugeng, setidaknya terdapat dua makna dibalik keputusan pemecatan secara tidak hormat itu.
.
Makna yang pertama, Sugeng melihat keputusan PTDH yang disampaikan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang etik itu sebagai bentuk Polri yang ogah ikut kotor akibat perbuatan Ferdy Sambo.
.
Sedangkan makna yang kedua ialah keputusan itu memperlihatkan kalau Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan.
.
Selain itu, Sugeng juga mengatakan kalau keputusan PTDH sudah tepat diberikan kepada Ferdy Sambo lantaran yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dan tidak bertanggung jawab. Bahkan Ferdy Sambo mempengaruhi anak buahnya untuk ikut terlibat dalam proses pembunuhan Brigadir J.
.
Artikel: Suara.com

#FerdySambo #PTDH #PolriPecatFerdySambo #FerdySamboDipecatTidakHormat #KetuaIPW #SugengTeguhSantoso #SidangKodeEtik #BrigadirJ