Polda Jateng Tangkap 256 Tersangka Judi, Ada Bandar Judi Jaringan Internasional dan Selebgram

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 256 tersangka dengan 224 kasus judi online di seluruh Jateng sejak Januari hingga Agustus 2022.

Selama Januari-Juli 2022 terungkap 224 kasus, dan periode Agustus diungkap 112 kasus dengan jumlah tersangka 256 orang.

Ratusan tersangka yang ditangkap jajaran Polres di Jateng ada yang merupakan jaringan internasional, dan ada yang merupakan selebgram.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi serius memberantas judi di Jawa Tengah.

Baca Juga Peserta Asal Bali dan Riau Menangkan Pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) Indonesia 2022 di https://www.kompas.tv/article/321428/peserta-asal-bali-dan-riau-menangkan-pemilihan-duta-generasi-berencana-genre-indonesia-2022

___

Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321435/polda-jateng-tangkap-256-tersangka-judi-ada-bandar-judi-jaringan-internasional-dan-selebgram

Dianjurkan