Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

2 tahun yang lalu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hal disampaikan oleh
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
.
Agung menerangkan, terkait dengan rincian dari penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (18/8/2022).
.
Diketahui, penatapan tersangka terhadap Putri Candrawathi ini menambah deretan pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
.
Sebelumnya, sebanyak empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo dan juga KM. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
.
Artikel: Suara Purwasuka

Dianjurkan