Polda Sumatera Utara Musnahkan Sabu Seberat 253 Kg

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran sabu seberat 253 kilogram lebih yang didapat dari 72 tersangka.

Penangkapan dilakukan di 42 tempat berbeda di Sumatera Utara dan telah diproses hukum.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah narkotika lain seperti 33 ribu butir pil ekstasi dan 60 kilogram daun ganja kering.

Pelaku umumnya berperan sebagai kurir.

Namun beberapa di antaranya merupakan pengedar dan bandar narkoba. (*)

#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319499/polda-sumatera-utara-musnahkan-sabu-seberat-253-kg