Indonesia - Arab Saudi Sepakati Sistem Penempatan Pekerja Migran

  • 2 tahun yang lalu
BADUNG, KOMPAS TV - Indonesia dan Arab Saudi menyepakati technical arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) secara terbatas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, technical arrangements SPSK secara terbatas bagi PMI di Arab Saudi ini sudah ditandatangani sejak 11 Oktober 2018 lalu. Namun karena adanya sejumlah kendala, salah satunya pandemi Covid-19, technical arrangement SPSK ini telah habis masa berlakunya sebelum terimplementasi secara penuh. Dan sistem Musaned milik Arab Saudi dan aplikasi siap kerja milik Indonesia ini akan diintegrasikan dalam 2 bulan kedepan, guna bisa memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Saudi Arabia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha menambahkan, sebelumnya pemerintah Indonesia sempat menutup kerjasama penempatan tenaga kerja ke 19 negara di timur tengah. Namun pihaknya menilai, timur tengah merupakan negara yang patut di perhitungkan dalam penempatan tenaga kerja. Dengan di berlakukannya SPSK ini, nantinya keamanan warga negara bisa terjamin.

Selain mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja, kedua negara juga menyepakati pembentukan Joint Task Force (satuan tugas gabungan) yang terdiri dari pejabat terkait dari kedua pemerintah.















#tenagakerja #spsk #arabsaudi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319131/indonesia-arab-saudi-sepakati-sistem-penempatan-pekerja-migran

Dianjurkan