LPSK Datangi Polri untuk Prosedur Justice Collaborator bagi Bharada E

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim dari LPSK ke Bareskrim Polri pada Selasa Siang 9 Agustus 2022 untuk menindaklanjuti permintaan Bharada E untuk kelanjutan "justice collaborator".

Sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya telah mengajukan diri jadi "justice collaborator" atau JC untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam insiden tewasnya Brigadir J atau Yoshua.

Untuk menjadi "justice collaborator" Bharada E atau Bharada Eliezer perlu memenuhi beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.

Koordinasi LPSK dan Bareskrim Polri tersebut dinantikan pihak Bharada E atau Bharada Eliezer meskipun statusnya kini sebagai tersangka.

Jika permohonan dikabulkan maka Bharada E atau Bharada Eliezer menjadi saksi yang juga merupakan tersangka dari kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317156/lpsk-datangi-polri-untuk-prosedur-justice-collaborator-bagi-bharada-e

Dianjurkan