Setelah Parpol Daftar ke KPU, Apa Tahapan Selanjutnya Untuk Jadi Peserta Pemilu 2024?

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, atau PKS juga hari ini mendaftar jadi bakal calon peserta Pemilu 2024.

Diiringi dengan pawai budaya betawi hingga kesenian palang pintu, Ketua Umum PKS, Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi dan sejumlah elit partai menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca Juga Gelaran Pawai Budaya PDI-P Sambil Jalan Kaki Menuju KPU untuk Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/article/314673/gelaran-pawai-budaya-pdi-p-sambil-jalan-kaki-menuju-kpu-untuk-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2024

Berkas diterima langsung Ketua KPU, Hasyim Ashari.

Pada pemilu kali ini, PKS memasang target minimal menang 15 persen kursi di parlemen.

Usai pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi berkas untuk selanjutnya menentukan partai-partai yang berhak mengikuti Pemilu 2024 mendatang.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314675/setelah-parpol-daftar-ke-kpu-apa-tahapan-selanjutnya-untuk-jadi-peserta-pemilu-2024

Dianjurkan