Polisi Gerebek Kantor Judi Online, 27 Pekerja Diamankan

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV, LAMPUNG Puluhan pelaku pengendali tiga situs judi online di kawasan Jalan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten diamankan Satuan Polda Lampung dalam sebuah penggerebekan pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Aksi penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengembangan atas ditangkapnya satu pelaku di kawasan Kota Bandar Lampung dan satu pelaku di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga Mencuri di Kampus Unila, Tiga Pelaku Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/312596/mencuri-di-kampus-unila-tiga-pelaku-diringkus-polisi

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, setidaknya total ada 27 pelaku yang telah diamankan polisi. Sementara, 9 di antaranya diketahui adalah perempuan.

"Ada juga yang sebagai pimpinan marketing dan juga anggota," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan ponsel genggam dan perlengkapan komputer yang biasa digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis judi online.

Baca Juga Terungkap! 4 Tersangka Penyebab Meninggalnya Napi Anak di https://www.kompas.tv/article/312526/terungkap-4-tersangka-penyebab-meninggalnya-napi-anak

Kini, 27 pelaku harus menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Elektroknik, serta terancam pidana 6 tahun bui.

#penggerebekan #judionline #penangkapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312839/polisi-gerebek-kantor-judi-online-27-pekerja-diamankan

Dianjurkan