Seluruh Hakim se-NTB Sampaikan Keluhan ke Komisi III DPR Soal Sulitnya Eksekusi Putusan

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Seluruh hakim se-Nusa Tenggara Barat menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi III DPR terkait sulitnya pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap atau eksekusi atas perkara yang telah diputuskan seluruh jenjang pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri Agama, Pengadilan Tinggi hingga PTUN.

Keluhan itu disampaikan dalam rapat kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi NTB.

Baca Juga Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Dwi Sugiarto Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/312047/mahkamah-agung-berduka-hakim-agung-dwi-sugiarto-meninggal-dunia

Komisi III juga menanyakan sejumlah hal diantaranya masalah sengketa lahan perceraian dan penguna narkotika yang memenuhi penjara di NTB.

Kunjungan kerja Komiis III DPR di masa reses persidangan kelima tahun 2021-2022 dalam rangka pengawasan pada mitra kerja mengunjungi pengadilan tinggi Nusa Tenggara Barat Kemenkumham wilayah NTB dan Polda NTB.

Hal senada diungkapkan ketua PTUN Mataram Bagus Darmawan yang mengaku kesulitan menjawab harapan masyarakat yang kerap terkendala masalah pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Komisi III menanggapi masalah yang dihadapi oleh para hakim terkait eksekusi atas perkara yang telah berkuatan hukum tetap dengan menanyakan langsung kepada polisi dalam pertemuan berikutnya di Polda NTB.

Dalam kunjungannya ke Pengadilan Tinggi NTB Ketua Komisi iii DPR RI Bambang Wuryanto dan sejumkah anggota Komisi III lainnya seperti Johan Budi, Arteria Dahlan, Sari Yuliati Dapil NTB dan sejumlah anggota Komisi III lainnya menyiroti sejumkah hal terkait kinerja pengadilan dan hakim se-NTB yang berjumlah 80 orang, penanganan perkara menonjol termasuk kasus narkotika sengketa lahan dan kasus perceraian yang marak ditangani 8 pengadilan agama se-NTB.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312485/seluruh-hakim-se-ntb-sampaikan-keluhan-ke-komisi-iii-dpr-soal-sulitnya-eksekusi-putusan

Dianjurkan