Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana dari Brigadir J cukup Bukti, Akan Segera Diproses?

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Tim pengacara juga menyebut telah melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana lain dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga menyertakan sejumlah bukti seperti luka pada tubuh Brigadir Yosua.

Selain dugaan pembunuhan berencana, keluarga juga melaporkan penyidik Polri ke Bareskrim terkait peretasan serta pencurian beberapa dokumen pendukung.

Sementara sejumlah advokat juga mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Baradha Eliezer ke Propam Polri.

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan atau TAMPAK, karena kejadian penembakan terjadi di rumah dinasnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, menyebut pro aktif memberikan perlindungan bagi saksi untuk mengungkap perkara ini, termasuk Baradha Eliezer.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310644/laporan-dugaan-pembunuhan-berencana-dari-brigadir-j-cukup-bukti-akan-segera-diproses

Dianjurkan