Vaksinasi Booster Wajib Sebagai Syarat Perjalanan, dan Akses Area Publik #Shorts

  • 2 tahun yang lalu
Sudah disampaikan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa Vaksinasi Booster wajib bagi orang yang akan melakukan perjalanan dan juga yang mengakses area-area publik seperti Kantor, termasuk tempat perbelanjaan seperti Mall.

Menteri Luhut juga menyebut, pemerintah telah meminta TNI dan Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing, serta akan mengaktifkan kembali Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan atau mall.

referensi: https://news.detik.com/berita/d-6162057/luhut-vaksinasi-booster-jadi-syarat-mobilitas-diterapkan-2-minggu-lagi

#vaksin #vaksinbooster #covid19 #luhut

Dianjurkan