8 Pelaku dari 4 Kelompok Curanmor Lumajang Diringkus Polisi

  • 2 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - 4 kelompok pencurian motor diringkus Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur. Dari 4 kelompok itu, ada 8 orang tersangka yang dibekuk dan 2 diantaranya ditembak kakinya.

Satu kelompok curanmor ditangkap warga beramai di wilayah selatan Kabupaten Lumajang. Kelompok itu terdiri dari 3 orang pelaku. Mereka ditangkap warga saat mengendarai motor hasil curian. Beruntung saat kejadian, polisi bergerak cepat dan langsung membawa ketiga pelaku ke mapolres setempat.

Polisi juga menangkap 3 kelompok curanmor lainnya. Dari 4 kelompok curanmor tersebut, polisi menangkap 8 orang tersangka. 2 orang tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Baca Juga Maling Motor di Sumenep Diarak dan Dipukuli Warga di https://www.kompas.tv/article/295624/maling-motor-di-sumenep-diarak-dan-dipukuli-warga

Polisi menyita barang bukti 11 unit motor curian dan kunci T. Para tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.



#PencurianMotor #Curanmor #MalingMotor #Lumajang #PolresLumajang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307342/8-pelaku-dari-4-kelompok-curanmor-lumajang-diringkus-polisi