Rampas Motor Pengunjung di Lokasi Wisata, Dua Pelaku Diringkus Polisi
  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aparat Polres Tanggamus akhirnya menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor milik pengunjung di lokasi wisata pantai, Limau, Tanggamus, Lampung.

Pelaku RO dan YS merupakan warga Kota Agung Timur, Tanggamus, keduanya ditangkap polisi di lokasi berbeda, setelah menjadi eksekutor dalam aksi pencurian.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora menjelaskan selain melakukan perampasan sepeda motor, para pelaku juga merampas uang tunai milik korban.

Para pelaku kini ditahan di Polres Tanggamus, untuk menjalani proses pemeriksaan. Polisi menyebut, jika terbukti bersalah, ada ganjaran hukuman 9 tahun penjara menanti para pelaku.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang terlibat.

#Curanmor #Kriminal #PolresTanggamus