Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Medan Diringkus

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya peredaran 45 kilogram lebih narkotika jenis sabu yang dipasok dari Malaysia. Selain sabu polisi juga menyita 15 kilogram ganja 350 butir pil ekstasi dan 200 butir pil happy five. Senin (5/7)

Dalam penangkapan ini ada 9 tersangka diringkus dari satu hotel yang berada di kota Medan, dari tangan pelaku petugas menemukan 25 kilogram sabu yang disimpan pelaku di bawah tempat tidur kamar hotel.

Sedangkan 20 kilogram sabu dan barang bukti narkotika lainnya disita petugas dari 8 tersangka lain yang ditangkap di 5 lokasi berbeda beda.

Masing masing pelaku memiliki cara berbeda beda dalam mengedarkan narkoba, beberapa tersangka menggunakan cara memodifikasi pakaian untuk mengirim narkoba dan menggunakan jasa paket pengiriman barang.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Tatareda mengatakan satu diantara pelaku merupakan bandar sekaligus pemilik narkoba yang ditangkap di kota Medan. Kepolisian memastikan seluruh pelaku yang ditangkap tersebut berkaitan dengan sindikat narkoba jaringan Malaysia

Seluruh narkotika hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator dan direbus ke dalam air bersuhu diatas seratus derajat celcius pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan dan tersangka

Seluruh pelaku terancam dipenjara lebih dari lima tahun atau maksimal dengan hukuman penjara seumur hidup atau mati karena dijerat dengan undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (#)

#polrestabesmedan #narkotika #satnarkoba #sabu #jaringanmalaysia #medan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306051/pengedar-sabu-jaringan-malaysia-di-medan-diringkus

Dianjurkan