Sindikat Curanmor Pedesaan Terbongkar, 4 Pelaku dan Penadah Dibekuk

  • 2 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas saat beraksi di Desa Kejayan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember. Berbekal rekaman kamera pengawas itu, tim unit reskrim Polsek Mayang akhirnya dapat menangkap 2 pelaku dan 2 penadah.

Pelaku bernama Sugik, warga Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Dari keterangan Sugik, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku lainnya, yakni Ahmad Karim, warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Polisi juga dapat menangkap 2 orang penadah dari hasil pengembangan Sugik dan Ahmad Karim. Kedua penadah itu adalah Mustofa warga Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember dan Ahmad warga Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Baca Juga 5 Orang Sindikat Curanmor Dibekuk, Pelaku Rusak Nomor Rangka Mesin di https://www.kompas.tv/article/301991/5-orang-sindikat-curanmor-dibekuk-pelaku-rusak-nomor-rangka-mesin

Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua pelaku sudah beraksi di belasan TKP di 7 Kecamatan dengan sasaran motor parkir di pinggir sawah pedesaan.

Kedua pelaku terancam 7 tahun penjara dan dua pelaku penadah terancam 4 tahun penjara.



#Curanmor #MalingMotor #Penadah #KameraCCTV #KameraPengawas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304024/sindikat-curanmor-pedesaan-terbongkar-4-pelaku-dan-penadah-dibekuk

Dianjurkan