Personil Ditnarkoba Polda Maluku Ditangkap Edarkan Sabu

  • 2 tahun yang lalu
MALUKU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Maluku menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (23/06/2022).

Satu dari pelaku diketahui anggota Polri di Polda Maluku.

Anggota Polri yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini diketahui berinisial A-S.

Pelaku merupakan personil Polda Maluku berpangkat AIPDA dan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti 40 gram sabu. Sementar dua pelaku lainnya merupakan target operasi BNN dan Sat Narkoba Polda Maluku sejak lama .

Selain sabu, dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita uang tunai empat juta rupiah, kartu atm serta dua buah telepon seluler.





#narkoba

#personil

#pengedar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302967/personil-ditnarkoba-polda-maluku-ditangkap-edarkan-sabu