Tegas! ASN Tenaga Pengajar Dipecat karena Kasus Pemerkosaan

  • 2 tahun yang lalu
SUBANG, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Agama Subang memecat staf pendidik di pondok pesantren yang berstatus Aparatur Sipil Negara di Subang, Jawa Barat lantaran terjerat kasus pemerkosaan.

Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak didiknya di pondok pesantren ini masih menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang, Jawa Barat.

Pelaku diduga telah memperkosa seorang anak didiknya berulang-kali selama kurun waktu satu tahun.

Terkait kasus ini, Kementerian Agama menyampaikan permohonan maaf dan menyebut telah melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungannya tetapi ditemukan ada kasus pemerkosaan di lingkungan pendidikan.

Ke depannya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus serupa, Kemenag Subang berjanji akan memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang ada di bawah Kemenag.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302216/tegas-asn-tenaga-pengajar-dipecat-karena-kasus-pemerkosaan

Dianjurkan