Kemenag Batalkan Pencabut Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pesantren Shiddiqiyyah mengaku lega dengan pembatalan pencabutan izin operasional oleh Kementrian Agama.

Dengan pembatalan ini, maka para santri bisa kembali melanjutkan proses pendidikan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Baca Juga Pasca Penangkapan Bechi, Beredar Video Dugaan Ajakan Jihad Bela Pesantren Shiddiqiyyah di https://www.kompas.tv/article/308074/pasca-penangkapan-bechi-beredar-video-dugaan-ajakan-jihad-bela-pesantren-shiddiqiyyah

Pihak Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menyambut baik pembatalan pencabutan izin operasionalnya.

Pesantren menyatakan, akan membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai pihak demi perbaikan pendidikan para santri.

Saat ini proses belajar sedang libur memperingati hari raya Idul Adha.

Pembelajaran akan kembali dilanjutkan pada Sabtu mendatang.

Sebelumnya, Menteri Agama Muhadjir Effendy menyatakan membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang demi kebaikan ribuan santri.

Dengan pembalan ini para santri diharapkan dapat segera kembali belajar.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308516/kemenag-batalkan-pencabut-izin-pondok-pesantren-shiddiqiyyah

Dianjurkan