Iko Uwais harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran adanya laporan atas dugaan penganiayaan
  • 2 tahun yang lalu
Iko Uwais harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran adanya laporan atas dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria membenarkan adanya laporan terhadap aktor yang sudah membintangi sejumlah film bertaraf internasional.

“Dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR,” kata Ivan.
“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022)

“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.
Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Ivan Adhitiria.

Dia menerangkan, peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik Rudi untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan “invoice” melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.
Setelah itu pada Sabtu (11/6/2022), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
“Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil,” ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.