Tiga Pengedar Sabu Dibekuk BNN Riau

  • 2 tahun yang lalu
Tiga Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi Dibekuk Jajaran Badan Narkotika Nasional Atau BNN Provinsi Riau. Tiga Pelaku Dibekuk Di Lokasi Yang Berbeda Di Kota Pekanbaru Riau.

Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkotika Tersebut Bermula Saat Petugas Bnn Provinsi Riau Membekuk Seorang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Setelah Melakukan Pengembangan Petugas Bnn Riau Kemudian Berhasil Membekuk Dua Orang Pengedar Lainya Di Lokasi Yang Berbeda.

Dari Penangkapan Para Pelaku Petugas Berhasil Menyita Sabu Seberat Setengah Kilogram Dan 106 Butir Pil Ekstasi. Setelah Digunakan Sebagai Bahan Penyedikian Barang Bukti Sabu Dan Pil Ekstasi Kemudian Dimusnakan Oleh Petugas Bnn Riau.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298502/tiga-pengedar-sabu-dibekuk-bnn-riau

Dianjurkan