Pengedar Sabu Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Warung Makan
  • 2 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - 2 pengedar narkotika jenis sabu di Jember Jawa Timur ditangkap polisi saat menunggu pembeli di warung makan. Pelaku merupakan pengedar jaringan antar kabupaten yang terkenal licin dari kejaran polisi.

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kaliwates Kabupaten Jember menangkap pengedar narkotika jenis sabu, yakni Samsul Arifin, warga Desa Patemon kecamatan pakusari.

Kapolsek Kaliwates, Kompol Muhammad Zainuri mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di warung makan lesehan di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates, pada Kamis (2/6/2022). Penangkapan itu sempat membuat sejumlah pengunjung warung lesehan kaget.

Baca Juga Polisi Keluarkan Tembakan Saat Tangkap Pengedar Okerbaya di https://www.kompas.tv/article/282330/polisi-keluarkan-tembakan-saat-tangkap-pengedar-okerbaya

Dari pelaku Samsul Arifin, polisi menangkap pelaku lainnya, yakni Ahmad Fanani, warga Kecamatan Kencong. Ia ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 gram sabu siap edar.

Sebelum tertangkap, pelaku sudah transaksi sabu dengan sejumlah pembeli dengan cara berpindah-pindah tempat.

Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok sabu yang sudah diketahui identitasnya.



#pengedarnarkoba #pengedarsabuditangkap #warungmakan #jember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296619/pengedar-sabu-ditangkap-saat-menunggu-pembeli-di-warung-makan