MUI Bakal Keluarkan Fatwa Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Ini Poinnya
  • 2 tahun yang lalu
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa hewan kurban seiring merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengatakan, dikeluarkanya oleh MUI ketiga fatwa hewan kurban merupakan permintaan dari Kementerian Pertanian.

Miftahul menyebutkan, fatwa pertama yang diminta adalah mengenai status hewan yang terjangkit PMK apakah sah atau tidak dijadikan hewan kurban.