Karyawati Pabrik di Sukabumi Dilarang Pakai Hijab, Begini Penjelasan Perusahaan
  • 2 tahun yang lalu
Sejumlah karyawati sebuah perusahaan di Sukabumi melakukan mogok kerja, pada Jumat (27/5/2022) kemarin. Aksi mereka ini dipicu oleh kebijakan perusahaan yang melarang para karyawati memakai hijab atau kerudung saat bekerja.

Belasan karyawati yang menolak larangan pakai hijab ini bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang berlokasi di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Sebanyak 16 karyawati yang melakukan mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag.