Polda Jatim Bongkar Ekspor 121,9 Ton Minyak Goreng Ilegal
  • 2 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur. -Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ekspor minyak goreng berbagai merk di kawasan Tambak Osowilangun Surabaya. Sebanyak 121,9 ton minyak goreng yang rencananya akan dikirim ke Dili Timor Leste disita Polisi. Polisi juga mengamankan 2 orang tersangka.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa sistem pendaftaran dokumen ekspor yang dilakukan secara online kerap menjadi celah bagi oknum pengekspor minyak goreng. Selain itu tidak adanya pengecekan menyeluruh juga menjadi faktor dokumen dan isi kontainer dimanipulasi.

Baca Juga Pemkot Surabaya Protes Inmendagri No 24 Surabaya Kembali PPKM Level 2 di https://jatim.kompas.tv/article/288321/pemkot-surabaya-protes-inmendagri-no-24-surabaya-kembali-ppkm-level-2

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan 3 kontainer berisi minyak goreng di depo Meratus Tambak Osowilangun Surabaya pada tanggal 28 april 2022 lalu. Berdasarkan dokumen yang disertakan rencananya minyak goreng kemasan ini akan dikirim ke Dili, Timor Leste.

Minyak goreng kemasan yang akan di ekspor bermerk Linsea, Tropis dan Tropical. Setelah dilakukan pengembangan, Polisi menemukan 5 kontainer baru dengan isi yang sama yakni minyak goreng kemasan.



#surabaya #jatim #ekspor #minyak #goreng #ilegal #dili #timur #leste #mafia #polisi

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/288367/polda-jatim-bongkar-ekspor-121-9-ton-minyak-goreng-ilegal
Dianjurkan