MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud, Yusril: Kami Sudah Ramalkan
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, (22/4/2024).

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal ini persis dengan prediksinya bersama tim.

Ini dikarenakan kedua pemohon tak mampu membuktikan dalil-dalilnya dalam persidangan, melainkan hanya narasi.

Baca Juga Ekspresi Ganjar Pranowo saat Hakim MK Arief Hidayat Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/501946/ekspresi-ganjar-pranowo-saat-hakim-mk-arief-hidayat-bacakan-putusan-sengketa-pilpres-2024

#putusanmk #sengketapilpres #prabowogibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501950/mk-tolak-seluruh-permohonan-anies-imin-dan-ganjar-mahfud-yusril-kami-sudah-ramalkan
Dianjurkan