Dapat Remisi di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Ridho Roma hari ini (02/05) bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi khusus di hari raya Idul Fitri.

Tanpa didampingi keluarga, Ridho Roma meninggalkan Lapas Cipinang.

Baca Juga Curhatan Nia Ramadhani Usai Terjerat Kasus Narkoba: Berjanji akan Jadi Pribadi yang Lebih Baik di https://www.kompas.tv/article/284476/curhatan-nia-ramadhani-usai-terjerat-kasus-narkoba-berjanji-akan-jadi-pribadi-yang-lebih-baik

Ridho termasuk dari 2.368 narapidana di Lapas Cipinang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Pembebasan Ridho Rhoma lebih cepat dari yang dijadwalkan tanggal 5 Mei mendatang.

Ridho diketahui sudah menjalani masa tahanan selama 16 bulan.

Ia sebelumnya divonis 2 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/285415/dapat-remisi-di-hari-raya-idul-fitri-ridho-rhoma-bebas-dari-penjara

Dianjurkan