Anggota DPR Apresiasi Deklarasi PDSI: Hak Organisasi Sesuai UUD

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar Melki Laka Lena apresiasi deklarasi organisasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI.

Ia menyebut kelahiran PDSI sesuai dengan hak organisasi yang tertera dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

"Kami memberikan apresiasi terhadap pendirian dari PDSI yang sudah dilaksanakan kemarin, Persatuan Dokter Seluruh Indonesia," ujar Melki.

Baca Juga DPR Berharap PDSI Bisa Bekerjasama dengan IDI di https://www.kompas.tv/article/284243/dpr-berharap-pdsi-bisa-bekerjasama-dengan-idi

"Tentu ini adalah hak berorganisasi sesuai dengan Undang-undang Dasar," lanjutnya.

Melki mengingatkan pada PDSI agar dalam pelaksanaan di lapangan tetap sesuai dengan regulasi kesehatan yang berlaku.

"Dalam konteks pelaksanaan di lapangan, tentu harus sesuai regulasi yang ada di bawahnya," tuturnya.

Selain itu Melki mengingatkan agar PDSI tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dokter-dokter di luar organisasi.

PDSI sendiri berdiri di luar IDI. Organisasi tersebut didirikan dengan ketua Brigjen (TNI) Purn Jajang Edi Prayitno.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/284293/anggota-dpr-apresiasi-deklarasi-pdsi-hak-organisasi-sesuai-uud

Dianjurkan