Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merilis nama-nama tersangka terkait pengeroyokan Ade Armando, Kamis (14/4/2022).

"Pada kesempatan siang ini saya sampaikan terkait update perkembangan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban saudara Ade Armando yang terjadi pada 11 April 2022 yang lalu. Hari ini Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di awal telah kita lakukan identifikasi dan juga telah menentukan adanya beberapa orang yang diduga sebagai pelaku, ada 6 pelaku, kita telah mengamankan di awal 2 orang,"ungkap Endra Zulpan.

Salah satunya adalah Abdul Latif yang ditangkap di Pelabuhan Ratu.

Namun tak hanya 6 orang, namun ada 2 orang yang ditangkap karena melakukan kekerasan.

Baca Juga Polda Metro Jaya Dapat Kiriman 11 Karangan Bunga, Dukung Pengusutan Kasus Pengeroyokan Ade Armando di https://www.kompas.tv/article/279952/polda-metro-jaya-dapat-kiriman-11-karangan-bunga-dukung-pengusutan-kasus-pengeroyokan-ade-armando

"Di samping orang-orang yang kita lakukan penangkapan ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, dalam aksi kekerasan tersebut tidak hanya melibatkan 6 orang. Dalam perkembangan penanganan ada orang lain yang melakukan aksi kekerasan, ada 2 orang yang kita tangkap di antaranya Marcos Iswan, ini berperan melakukan pemukulan. Kita tangkap di sawangan, Depok pada Kamis pukul 01:25 WIB. Pelaku lain yaitu Al Fikri Hidayatullah, berperan serta melakukan pemukulan,"jelas Endra ZUlpan.

Terhadap mereka yang ditangkap sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Total ada 7 tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

"Total sudah ada 7, pertama Komarudin, Moh Bagja, Dhia Ul Hag, Arif Pardiani, Abdul Latif, Markos iswan, Al Fikri,"jelasnya.

Video Editor: Febi Ramdhani


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279959/polisi-tetapkan-7-tersangka-kasus-pengeroyokan-ade-armando