Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI,1 Masih Buron

  • 3 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Pasca pengeroyokan anggota TNI 715 Gorontalo, tempat hiburan di Kelurahan Wongkaditi, Kota Gorontalo tampak sepi.

Salah Satu tempat pengeroyokan anggota TNI yang terekam kamera pemantau dan tempat hiburan diberi garis tanda polisi, di duga tempat hiburan ini di tutup sementara.

Dari hasil penyidikan, aksi pengeroyokan kepada anggota TNI diduga dilakukan oleh 9 orang pelaku.

Dari 9 orang tersebut 8 orang telah diamankan dan satu lainnya masih buron.

Selain itu, polsi juga telah menetapkan tersangka kepada 7 orang pelaku dan telah dilakukan penahanan kepada 6 orang, sementara satu diantaranya masih dalam perawatan medis.

Akibat aksi pengeroyokan ini, 7 orang tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat satu KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, anggota TNI Pratu Miftahul Rambe yang bertugas di Yonif 715 Gorontalo menjadi korban pengeroyokan disalah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo pada senin dini hari.

Aksi pengeroyokan ini terekam kameran pemantau, akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka dibagian kepala diduga akibat hantaman benda tumpul.



#Pengeroyokan TNI #Tersangka #Polda Gorontalo