UU TPKS Bisa Memperkuat Kerangka Hukum LPSK
  • 2 tahun yang lalu
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, 12 April 2022. Undang-undang yang baru disahkan itu berisi tujuh muatan yang sangat progresif. Untuk keperluan perlindungan, dapat dilakukan pembatasan gerak pelaku dan kepolisian wajib mengajukan permintaan perlindungan kepada LPSK serta pemberian perlindungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
UU TPKS Bisa Memperkuat Kerangka Hukum LPSK