RUU TPKS Dinilai Berpihak dan Berprespektif pada Korban
  • 2 tahun yang lalu
Badan Legislasi DPR RI menyetujui draft RUU Tindak Pidana Kekesaran Seksual (TPKS), Rabu (8/12/2021) sore. Fraksi yang menyatakan persetujuannya adalah NasDem, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN dan PPP.  



Pernyataan penolakan terhadap draft yang sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tersebut datang Fraksi PKS. Sedangkan dari Fraksi Golkar meminta penundaan dengan alasan ingin menjaring masukan lebih banyak dari masyarakat. 



Kasus bunuh diri mahasiswi NWR korban dugaan pemerkosaan di Mojokerto, Jatim oleh kekasihnya yang seorang angoota polisi bisa menjadi alarm kekerasan seksual di Tanah Air. NWR hanya satu dari banyaknya korban kekerasan seksual di Indonesia yang tidak mendapatkan penanganan serius, sehingga berakhir merenggang nyawa.
RUU TPKS Dinilai Berpihak dan Berprespektif pada Korban
Dianjurkan