Polisi Ringkus 7 Peracik Petasan

  • 2 tahun yang lalu
PONOROGO, KOMPAS.TV - 7 orang peracik ribuan petasan, di Ponorogo, Jawa Timur, diringkus polisi, mrnyusul meledaknya petasan yang melukai seorang warga.

Satreskrim Polres Ponorogo meringkus 7 warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungka, Ponorogo, yang nekat meracik ribuan petasan beragam ukuran.

Bersama para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti ribuan petasan, selongsong petasan, bubuk mesiu hingga potongan jari korban ledakan petasan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Para pelaku mengaku mendapatkan bahan peledak ini dari jual beli online. Kemudian mereka secara bersama-sama meracik petasan untuk diledakkan selama ramadan hingga puncaknya pada hari raya Idul Fitri.

Satu orang dari pelaku bernama Iqbal,kini menjadi korban ledakan dan harus menjalani perawatan karena 3 jari tangan kanannya hancur.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu para pembuat dan penimbun bahan petasan lainnya di wilayah Ponorogo. Polisi mengimbau warga koperatif untuk segera menyerahkan barang terlarang tersebut sebelum benar-benar tertangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#beritaponorogo

#petasanponorogo

#petasan

#peracikpetasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277478/polisi-ringkus-7-peracik-petasan

Dianjurkan