Polisi Musnahkan 2.753 Botol Minuman Haram Guna Tekan Tindakan Kriminal
  • 2 tahun yang lalu
PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.753 botol minuman keras dari berbagai jenis, dimusnahkan petugas di halaman Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022) siang.

Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan polisi selama 2 bulan terakhir.

Dengan pemusnahan dan penyitaan minuman keras, diharapkan tindak kriminalitas dapat ditekan.

Polisi menilai, penurunan tindak kriminalitas akan membuat suasana ibadah saat ramadan bisa lebih kondusif.

Baca Juga Hasil Undian Grup Piala Dunia 2022! Grup Mana Paling Neraka? di https://www.kompas.tv/article/276208/hasil-undian-grup-piala-dunia-2022-grup-mana-paling-neraka




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276211/polisi-musnahkan-2-753-botol-minuman-haram-guna-tekan-tindakan-kriminal