Siap-Siap, PPN Bakal Naik Jadi 11% per 1 April 2022!

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia harus bersiap, mulai 1 April 2022 atau sekitar sepekan dari sekarang, tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bakalan naik menjadi 11%.

Kenaikan ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP.

Berapa PPN Indonesia sebelumnya? 10 %.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa meski PPN Indonesia naik 1%, ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia yaitu 15%, rata-rata ini banyak dipungut oleh Negara OECD.

Tidak berhenti di 11%, nanti pada tahun 2025, PPN ini akan kembali naik menjadi 12%.

Baca Juga Satpol PP Tutup Paksa Produsen Arak Gula Di Karangasem di https://www.kompas.tv/article/273792/satpol-pp-tutup-paksa-produsen-arak-gula-di-karangasem




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273793/siap-siap-ppn-bakal-naik-jadi-11-per-1-april-2022

Dianjurkan